ASSALAMU'ALAIKUM...SELAMAT DATANG DI BLOG PKPU SURABAYA!!!!

Tuesday, August 30, 2011

PKPU Bantu Memulangkan Tahanan

Surabaya - Dika Al Manot (23), merupakan salah satu bekas tahanan yang malang. Pada tanggal 30 juli 2011, jam 15.00 merupakan hal yang membahagiakan baginya karena pada hari itu ia dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara Klas I Surabaya. Lelaki yang ditahan selama lima bulan tersebut mengaku masuk tahanan tersebut karena dituduh mencuri HP, padahal ia tidak mencuri HP tersebut. Malangnya, ia dipukuli oleh warga di sekitar itu, akhirnya karena tidak tahan sakitnya dipukuli,  ia terpaksa mengaku bahwa ia mencuri. “saya dipaksa untuk mengaku sesuatu hal yang tidak pernah saya kerjakan” ujarnya.

Tempat tinggal lelaki tersebut berada di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat. Ia ingin pulang ke rumahnya, namun ia tidak memiliki uang untuk kembali ke tanah kelahirannya. Karena itulah, dalam perihal pemulangan orang terlantar, maka ia mengajukan permohonan ke PKPU untuk membantu pulang ke daerah asalnya.

Setelah diterima pengajuan tersebut oleh Asih Juariyah, selaku divisi layanan langsung, maka pada hari Rabu (3/08/2011), ia langsung uang untuk bekal pulang ke daerah asalnya. “Pada dasarnya, santunan langsung merupakan salah satu program dari PKPU untuk membantu seseorang dengan bantuan secara langsung, jadi meskipun ia adalah bekas tahanan, namun ia membutuhkan pertolongan,dan itu tugas kita (PKPU_red)” terang Divisi Santunan Langsung PKPU Surabaya Asih Juwariyah. (npd)

0 comments:

PKPU in Action