ASSALAMU'ALAIKUM...SELAMAT DATANG DI BLOG PKPU SURABAYA!!!!

Friday, March 18, 2011

30 Hari Menjadi Pengusaha : Dua Orang Harus Pulang

Sepuluh orang telah terpilih untuk mengikuti penggemblengan secara intensif. Satu peserta mendapat ‘Wild Card’ dari dewan juri karena nilai yang didapat selama seleksi pertama dan kedua peserta menunjukkan keaktifannya, serta mendapat nilai yang tinggi. Akhirnya peserta dalam masa karantina menjadi sebelas orang.

Karantina dilakukan di Hotel Utami, Juanda, Surabaya. Rabu (16/3), peserta mendapat materi ‘mindset’ dan etika bisnis. Materi disajikan oleh Rony Orysu dan Asnando dari TDA Commnunity Surabaya. Setelah mendapat materi ‘Marketing’ dan Spiritual Entrepreneur, pada Kamis (17/3),  mulai ada dua peserta yang tereliminasi. Eliminasi peserta dilakukan setelah peserta mengikuti challenge on the spot (cots) yang pertama, dengan studi kasus tender amplop. Dari tim yang kalah, akan di pilih dua peserta yang akan dieliminasi. Kedua peserta itu adalah Yuda dan Rois.

Menurut salah satu juri Farid Goni, bahwa keduanya adalah peserta yang memiliki nilai terendah diantara peserta dari kelompok yang kalah tersebut.  “Yuda itu sebenarnya memiliki bakat dalam berbisnis, namun sayangnya dia tidak cukup berani dalam memutuskan ,itu terlihat ketika dia memimpin timnya dalam COTS I. Berbeda dengan Rois dia kayaknya mentalnya kurang siap” papar ketua komunitas bisnis Tangan Di Atas (TDA).

Azwar Anas, salah satu juri dari PKPU, mengatakan jika peserta harus benar-benar menajamkan niatnya untuk mengikuti acara ini sampai selesai. Anas mengatakan demikian, karena ada salah seorang peserta yang mengatakan ingin menyudahi keikutsertaannya. **(rs/PKPU/Surabaya)

0 comments:

PKPU in Action